Poltekpar Medan Peringati HUT KORPRI Ke 51 secara Daring

Poltekpar Medan Peringati HUT KORPRI Ke 51 secara Daring


KORPRI adalah wadah yang terdiri atas ASN, untuk ASN, dan oleh ASN. Oleh karena itu, KORPRI memiliki peran dalam mendukung ASN melaksanakan tugas-tugasnya sebagai penyelenggara negara.
Pada ulang tahun yang ke-51 ini, saya berharap KORPRI (khususnya di lingkungan Kemendikbudristek) dapat berperan lebih dalam mendukung Ibu/Bapak semua.

Tantangan-tantangan yang kita hadapi terus-menerus berubah. Oleh karena itu, KORPRI pun perlu menyesuaikan, terutama dalam memberikan dukungan yang relevan kepada para ASN. KORPRI adalah rumah kita bersama. Artinya, jika kita ingin KORPRI berperan lebih, kita perlu partisipasi aktif

Pada Musyawarah Nasional KORPRI IX (ke sembilan) kemarin, ada 4 (empat) program Utama KORPRI yang telah ditetapkan, yakni:

  1. Meningkatkan kualitas pelayanan publik dan digitalisasi birokrasi.
  2. Menguatkan ideologi dan karakter ASN.
  3. Perlindungan Karier dan bantuan hukum ASN.
  4. Peningkatan kesejahteraan ASN.

Empat program tersebut adalah bukti bahwa KORPRI ingin bisa lebih bermanfaat bagi masyarakat dan seluruh ASN yang merupakan anggotanya.

Seperti perkumpulan profesi lainnya, KORPRI juga perlu menjadi wadah bertukar-pikiran bagi para anggota agar bisa berinovasi, belajar hal baru, dan lebih kritis dalam menjawab permasalahan-permasalahan yang dihadapi masyarakat. Masalah yang muncul saat ini dan di masa depan menuntut kapasitas birokrasi yang lebih tinggi. Kita perlu mencari cara agar bisa melayani masyarakat dengan makin cepat, makin baik, dan makin murah.

Upaya tersebut tidak bisa dilakukan sendiri melainkan harus bersama-sama. Lebih banyak kepala yang peduli akan memberikan lebih banyak perspektif. KORPRI, sebagai wadah ASN dari berbagai unit kerja sebenarnya sangat ideal dalam memberikan pandangan yang lebih luas.
 
Jika kita melihat KORPRI sebagai suatu perkumpulan profesi, ada satu pembeda yang kita perlu sadari dan pahami bersama. KORPRI adalah perkumpulan para penyelenggara negara. Artinya, anggota KORPRI harus mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi.

Bahkan, kita sudah melakukan Sumpah/Janji untuk menjadi benteng bagi masyarakat, bangsa, dan negara. Oleh karena itu, mau tidak mau, kita harus secara aktif berperan menjadi teladan dan memegang nilai-nilai ASN, yakni berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.

Selain itu, kita juga harus menjunjung nilai toleransi, menghalau radikalisme-fanatisme, dan mengutamakan hajat hidup seluruh rakyat, bukan hanya segelintir golongan saja.

Demikian yang dapat saya sampaikan. Sekali lagi, SELAMAT HARI ULANG TAHUN KE-51 KORPRI !
“ASN bersatu, KORPRI tangguh dan Indonesia Tumbuh”.

Penasihat KORPRI Kemendikbudristek
Ir. Suharti, MA., Ph.D.


About the author

poltekpar administrator