Seni Kuliner (Culinary Arts)

Seni Kuliner (Culinary Arts)

Tujuan Pendidikan : Untuk menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi dalam mensupervisi usaha pada bagian pengolahan makanan.

Profil Lulusan : Chef de Party, Food Supervisor, Pengelola Usaha Makanan dan Pemasar Produk Makanan

Waktu Studi : 6 Semester (3-5 tahun) | Beban Studi : 110-120 SKS | Sebutan yang diberikan : Ahli Madya Pariwisata (A.Md.Par).

Kompetensi Lulusan;
• Membuat, mengembangkan dan menciptakan makanan serta mengaplikasikannya kedalam berbagai bentuk penyajian makanan
• Menerapkan prinsip-prinsip pengawasan pada bidang produksi makanan
• Menciptakan gagasan-gagasan Inovatif
• Mengaplikasikan metode investasi di bidang pengolahan makanan
• Menyusun anggaran operasional dalam bidang pengolahan makanan
• Menerapkan prinsip-prinsip penentuan harga jual makanan dan minuman
• Menerapkan prinsip-prinsip manajemen sumber daya manusia dalam bidang pengolahan makanan
• Menerapkan prinsip-prinsip pemasaran dalam penjualan makanan dan minuman

About the author

bastanta administrator